Sabtu, 22 Maret 2014

Syi'ah bagaikan musuh dalam selimut untuk umat Islam, bukan saya termasuk menentang ajaran syi'ah. Tapi jika syi'ah ini terus di biarkan akan merusak bahkan menyesatkan umat. kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang ajaran Syi'ah yang mewajibkan umatnya untuk Nikah Mut'ah.

di Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan nikah Mut'ah. Tapi orang umum tidak mengetahui namanya. saya jelaskan Nikah Mut'ah adalah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dalam mas kawin tertentu dalam jangka waktu terbatas, ya yang kita sering dengar nikah kontrak. Di mana nikah ini, sejatinya, adalah bentuk pelegalan terhadap zina (pelacuran). Atau bahasa kasarnya, pelacuran atas nama agama. 

Nikah mut’ah menjadi syariat paling primadona bagi pemeluk Syi’ah Rafidhah. Ajaran syi’ah yang sangat diagungkan. Dia menjadi daya tarik senditi bagi pemuja syahwat untuk bergabung dengan sekte sempalan besutan si Yahudi, Abdullah bin saba’. Ini terutama di kalangan mahasiswa dan pemuda. 

Dalam ajaran Syi’ah, bermut’ah menjadi salah satu ajaran inti & jalan utama meningkatkan derajat iman. Pahalanya sangat besar. Dan bahkan menjadi sarana kuat penghapusan kesalahan dan pengampunan dosa. dan Wanita yang dinikahi secara mut'ah adalah wanita sewaan, jadi diperbolehkan nikah mut'ah walaupun dengan 1000 wanita sekaligus, karena akad mut'ah bukanlah pernikahan. Jika memang pernikahan maka dibatasi hanya dengan 4 istri.

Disebutkan dalam Manhaj al-Qashidin (kitab Syi'ah), karya Fathullah al-Kaasyaani (hal 356), dari imam al-Shadiq, "bahwa mut'ah adalah bagian dari agamaku dan agama nenek moyangku. Barangsiapa yang mengamalkannya berarti ia mengamalkan agama kami, dan yang mengingkarinya berarti mengingkari agama kami, bahkan dia bisa dianggap beragama dengan selain agama kami. Anak yang dilahirkan dari perkawinan mut'ah lebih utama daripada anak yang dilahirkan melalui nikah yang tetap. Dan orang yang mengingkari nikah Mut'ah ia kafir dan murtad."

Dalam Tafsir Manhaj al-Shadiqiin (2/493), As-Sayyid Fathullah Al-Kaasyaani menyebutkan hadits palsu berkaitan derajat yang diperoleh seorang Syi’i yang bermut’ah,

من تمتع مرة كان درجته كدرجة الحسين, ومن تمتع مرتين كان درجته كدرجة الحسن, ومن تمتع ثلاث مرات كان درجته كدرجة علي ابن أبي طالب ومن تمتع أربع مرات فدرجته كدرجتي

"Barangsiapa melakukan nikah mut'ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali bin Abi Thalib, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku."
Pada redaksi lain disebutkan,

مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ

"Barang siapa yang bermut'ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut'ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu'tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga."

Ancaman Mati Tidak Pernah Mut’ah

Selain mengiming-imingi pahala besar dalam nikah mut’ah, Syi’ah juga menakut-nakuti bagi siapa yang enggan melakukan mut’ah. Diantaranya dengan menyuguhkan riwayat palsu yang diatasnamakan sabda imam, dalam Tafsir Manhaji al-Shadiqiin, milik Al-Kaasyaani (2/489):

مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ

Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut'ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung/terpotong kemaluannya.”

Riwayat ini juga dijadikan sebagai ejekan terhadap Ahlus Sunnah, di mana orang Syi’ah menyebut kaum muslimin (Ahlus Sunnah) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Ini berkonsekusensi mereka tidak masuk surga dan dihinakan di sana, karena menolak nikah mut’ah. Setiap orang yang tidak mengakui nikah mut’ah dan tidak pernah melakukan mut’ah maka ia akan mendapat murka Allah dan siksa-Nya.
Kita masih bersyukur kepada Allah karena tidak di jadikan kelompok pemujah syahwat ini. Jika di ikuti ajarannya maka akan menyebabkan kehinaan dunia dan akherat.

0 komentar:

Posting Komentar